Teaching Factory atau disebut dalam PP 41 tahun 2015 “pabrik dalam sekolah (teaching factory)” adalah sarana produksi yang dioperasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk sesuai dengan kondisi nyata Industri dan tidakberorientasi mencari keuntungan.
Dalam definisi lain, Teaching Factory adalah “suatu konsep pembelajaran di SMK berbasis produksi/jasa yang mengacu kepada standar dan prosedur yang berlakudi industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi diindustri”, dan dalam pelaksanaannya menuntut keterlibatan mutlak pihak industri sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan dari SMK. Teaching Factory juga harus melibatkan Pemda/Pemkot/provinsi maupun orangtua siswa dan masyarakat dalam perencanaan, regulasi maupun implementasinya.
Dengan menerapkan pembelajaran teaching factory diharapkan akan meningkatkan kompetensi lulusan SMK Negeri 1 Jenangan yang relevan dengan kebutuhan industri/jasa sehingga akan berdampak pada penguatan daya saing tenaga kerja dan industri di Indonesia.